Raker Komisi 3 DPRD Minut dengan PDAM. Maringka: Kami Memperbaiki sistem Manajemen Keuangan

Penulis: INNOR

BERITA ONLINE LOKAL,MINUT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Kerja (Raker), dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Kegiatan rapat kerja berlangsung di ruang rapat komisi, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Jimmy Mekel didampingi personil diantaranya Anthony Pusung (Wakil Ketua), Stevanus Prasethio SE (Sekretaris), Novie Paulus, Meydi R. Kumaseh dan Arlens L. Pungus. Senin (25/4/2022)

Terungkap dalam rapat, dimana terjadi ada jumlah karyawan termasuk direksi  102 orang yang sebelumnya ada 104, karena ada satu yang pensiun dan satu orang lainnya meninggal dunia. Sementara untuk biaya listrik ada di kisaran 130 hingga 140 juta per bulan dan gaji karyawan yang mencapai 300 juta setiap bulannya.

Direktur PDAM Roland Maringka menyatakan bahwa, PDAM sementara ini memaksimalkan sumber pendapatan sambil memperbaiki sistem manajemen keuangan dan masalah teknis di lapangan.
“Sekarang  ini kami lebih banyak di lapangan dari pada diam di kantor dan ini bukan bagian dari pencitraan tapi, bagian dari tanggungjawab kerja kami yang di percayakan oleh kepemerintahan JGKWL. Terkait biaya listrik, kami melakukan pola penghematan di jam tertentu guna menekan biaya listrik yang bisa hemat hingga puluhan juta rupiah. Demikian juga dengan mekanisme penyetoran dari unit-unit. Ketika ada pembayaran dari masyarakat ke unit, maka hari itu juga langsung disetorkan KAS kantor besar melalui rekening kantor untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan,” jelas Maringka.

Personil Komisi dari fraksi Nasdem, Meydi Kumaseh berharap kepemimpinan Direktur Roland Maringka bisa menggali potensi pendapatan lebih banyak lagi dari sebelumnya. “Kami DPRD berharap pendapatan tidak lebih besar dari pengeluaran. Di satu sisi juga, Direktur dan jajaran yang baru melakukan perbaikan sistem. Segera me-restrukturisasi bagi karyawan yang sudah tidak lagi potensial,” harapnya.

Sementara Ketua Komisi Jimmy Mekel sebelum menutup rapat kerja, mempertanyakan gaji puluhan ex karyawan PDAM yang beberapa waktu lalu tidak terbayar. “Kenapa dan apa alasan puluhan gaji karyawan lalu tidak terbayar,” tanya Mekel

Direktur Roland Maringka pun membeber alasan kenapa tidak terbayar gaji ex karyawan PDAM Minut tersebut.
“Alasan tidak terbayar puluhan karyawan tersebut karena berdasarkan laporan hasil evaluasi kinerja dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, pada poin 16 dijelaskan, bahwa hal-hal lain yang perlu diperhatikan pada poin (b), terdapat pengangkatan pegawai PDAM baru yang tidak sesuai dengan Permendagri nomor tahun 2007 tentang organisasi dan kepegawaian PDAM. Jika harus dipaksakan, sesuai hasil konsultasi kami, nanti akan menimbulkan potensi TGR (Tuntutan Ganti Rugi). Maka, kami pun mengambil sikap untuk tidak membayar sebab hanya akan merusak kinerja kesehatan perusahan,” jelas Roland sembari mengaku kalau semasa kepemimpinannya bersama dewan pengawas yang baru, pihaknya tidak terlambat membayar gaji serta tanpa mengabaikan gaji karyawan saat ini yang masih tertunggak dan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengolahan PDAM selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka kami juga kerja sama dengan Kejari Minut untuk dapat memonitoring kinerja kami.
(**)