Rakor Pengendalian dan Pengawasan BBM Bersubsidi, Bupati Sentil Akses Nelayan Lokal

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah perbatasan itu. Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan BBM Bersubsidi yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari. Menurutnya, sejumlah persoalan krusial di lapangan harus dibahas secara terbuka, terutama menyangkut akses nelayan lokal terhadap jatah subsidi.

Bupati menegaskan, meski antrian kendaraan di SPBU masih terpantau normal, distribusi BBM untuk sektor perikanan menjadi perhatian serius. Ia mengingatkan agar rekomendasi penerima BBM bersubsidi benar-benar diberikan kepada nelayan yang sah secara administratif dan berdomisili di Sangihe.

“Jangan sampai kuota BBM kita justru habis untuk nelayan dari luar yang datang mencari ikan di wilayah kita. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat kita sendiri,” ujar Thungari, saat memberikan sambutan dalam Rakor Pengendalian dan Pengawasan BBM bersubsidi, bertempat di ruang serbaguna rumah jabatan bupati, Kamis (8/5/2025).

Dinas Perikanan, lanjutnya, tengah mengakselerasi penerbitan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) sebagai salah satu syarat utama dalam penyaluran BBM subsidi kepada nelayan lokal. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran serta menghindari penyalahgunaan oleh pihak luar.

“Dan harus disampaikan juga bahwa adanya penurunan kuota minyak tanah sebesar 10 sampai 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dampaknya mulai dirasakan para agen dan masyarakat di sejumlah kecamatan. Jadi disarankan warga beralih ke penggunaan gas sebagai program nasional juga,” kata Thungari.

“Yang penting untuk ditekankan juga terkait koordinasi lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah kecamatan yang memiliki SPBU, guna menjamin distribusi BBM berjalan adil dan kondusif,” tambah bupati.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab telah membentuk Tim Pengawas Penyaluran BBM melalui SK Bupati Nomor: 245/500 Tahun 2024. Tim ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan yang transparan, serta menghimpun data valid mengenai kebutuhan dan sebaran distribusi di setiap wilayah.

“Mari kita jaga stabilitas daerah dengan memastikan distribusi BBM tepat sasaran. Jangan sampai ketimpangan ini menimbulkan gejolak di masyarakat,” pungkasnya.