Rapat Paripurna DPRD Minut, Bupati JG  Laporkan Pertanggungjawaban 2020

Peliput: INNOR

BERITA ONLINE LOKAL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengelar Rapat Paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Minut Denny Lolong S.sos dan dihadiri Bupati Minut Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotutong, SH.MH, Selasa (4/5/2021)


Agenda Rapat Paripurna tersebut dalam rangka Penyampaian rekomendasi DPRD tahapan LKPJ Bupati Minahasa Utara tahun anggaran 2020, mendengarkan laporan hasil reses masa sidang II tahun sidang II tahun 2021 dan penutupan masa sidang II tahun sidang II  tahun 2021 serta pembukaan masa sidang III tahun sidang II tahun 2021 dan Pembicaraan tingkat I raperda  Kabupaten Minahasa Utara tentang ketertiban umum dan pembentukan panitia khusus.
Ketua Tim Pansus LKPJ DPRD Minahasa Utara Stendy Rondonuwu telah memberikan catatan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk ada perbaikan pemanfaatan anggaran dan pelayanan pemerintahan kedepan dan Tim Pansus berterima kasih kepada semua elemen yang sudah terlibat.
Sementara, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE menyampaikan laporannya secara makro atas penyelengaraan urusan pemerintah, menyangkut pertanggungjawaban kinerja pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tahun 2020. dalam sambutanya didepan Rapat Paripurna, Bupati Joune Ganda Menyampaikan dalam upayakan maksimalkan kinerja pemerintah pembangunan dan kemasyarakatan sebagaimana di maklumi penyelengaraan  dan pendanaan yang dilakukan dengan pendekatan yang diarahkan oleh Undang-undang  nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang pada intinya mengarahkan pembangunan yang harus secara sinergis dan terpadu antara kabupaten, propinsi dan masyarakat.
Dalam aspek pengolahan anggaran daerah, yang dapat disampaikan APBD kabupaten Minahasa Utara, telah ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten minahasa utara nomor 3 tahun 2019 tentang pendapatan belanja daerah kabupaten Minahasa Utara tahun anggaran 2020 dan peraturan bupati nomo 53 tahun 2019  tentang,  penjabaran anggaran pendapatan  belanja kabupaten Minahasa Utara tahun 2020, serta peraturan bupati Minahasa Utara nomor 55 Tahun 2020 tentang perubahan penjabaran anggaran belanja daerah Minahasa Utara tahun 2020.

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda mengapresiasikan dan berterimakasih kepada Tim Pansus LKPJ DPRD Minut yang telah berkerja sama dengan pemerintah  minut terkait laporan keterangan pertangungjawaban LKPJ bupati tahun anggaran 2020. “Marilah kita jaga dan kawal pembangunan, untuk kesejahtraan masyarakat Minahasa Utara kedepan,” ujar Bupati JG
Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara, Forkopimda dan seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Minut.