Rapat Paripurna Internal, Ketua Bapemperda Vionita Kuerah : Ranperda PA dan PP Adalah Upaya Penegakan HAM Di Sulut

Manado, Berita Online Lokal. Com- Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen memimpin rapat paripurna internal dalam rangka menetapkan usul prakarsa DPRD menjadi prakarsa daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Selasa (20/07/2026) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.

Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dalam pengantarnya mengatakan, rapat paripruna dilaksanakan berdasarkan keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulut atas usulan prakarsa DPRD terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sementara itu Ketua Bapemperda Vionita Kuerah saat membacakan laporan Bapemperda mengatakan, tugas pembentukan peraturan daerah antara lain untuk memastikan setiap regulasi yang dihasilkan memenuhi landasan filosofis, sosiologis dan yuridis yang kuat, demi memenuhi kesejahteraan masyarakat Sulut.

Menurutnya, perlindungan terhadap anak dan perempuan merupakan bagian penting dari upaya penegakan hak asasi manusia di Sulawesi Utara.

“Berbagai regulasi diupayakan untuk memastikan hak-hak anak dan perempuan serta melindungi dari diskriminasi kekerasan dan ekploitasi,” jelas Vionita Kuerah.

Vionita Kuerah juga mengingatkan, bahwa data yang dihimpun oleh insransi terkait, menunjukan bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak masih menjadi persoalan yang serius yang memerlukan penanganan terpadu yang berkelanjutan. (JoTam)