gambar

RDP Komisi I DPRD Sulut, Hadirkan Kasat Pol PP Sulut

Manado, Berita Online Lokal. Com- Komisi I DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Satuan Polisi Pamong Praja Sulut dalam rangka Koordinasi Terkait Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2025, Selasa (11/3/2025).

RDP dipimpin Ketua Komisi I Braien Waworuntu menghadirkan Kasat Pol PP Sulut Farly Kotambunan bersama jajaran.

Anggota Komisi I Hendry Walukow mempertanyakan, bahwa pada tahun 2024 berkembang isu adanya pemotongan gaji kepada anggota Satpol PP.

Bahkan ada juga terkait kinerja Satpol PP yang tidak sesuai tugpoksi, bahkan Kasat Pol PP yang dinilai alergi dengan wartawan pos DPRD Sulut.

Kepala Satpol PP Sulut Farly Kotambunan kepada Komisi I menyampaikan klarifikasi, bahwa pemotongan gaji dilakukan sebagai sanksi dari pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Farly Kotambunan mencontohkan, apabila ada anggota terlambat 1 jam datang ke kantor, maka akan dikenakan sanksi pemotongan gaji dan itu berlaku untuk semua yang melakukan kesalahan. Bahkan jika ditemui ada pemotongan gaji tanpa alasan jelas, dirinya siap dicopot.

Menurutnya, pemotongan gaji bukan hanya berlaku di Sat Pol PP sendiri, tapi juga berlaku di semua SKPD yang ada di Pemprov Sulut.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Sulut Muliadi Paputungan mendorong agar Satpol PP Sulut melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun THL yang bolos di saat jam kerja.

Muliadi Paputungan menambahkan, Gubernur Sulut Yulius Selvanus saat apel perdana telah menegaskan agar menertibkan ASN dan THL yang bolos atau berkeliaran di saat jam kerja.

Kasat Pol PP Sulut Farly Kotambunan mengatakan, penertiban terhadap ASN/THL yang berkeliaran di saat jam kerja sedang dijalankan  bersama dengan BKD Sulut.

Dijelaskan, jumlah anggota Satpol PP yang ASN ada 49 orang dan THL berjumlah 433 orang. Di antaranya ada 382 orang yang sudah lulus PPPK dan tinggal menunggu penyerahan surat keputusan (SK). Sementara untuk 51 orang yang belum lulus PPPK, masih menunggu tes berikutnya.

“Distribusi Satpol PP yang bertugas di Kantor Gubernur nanti akan disampaikan rincian beserta lampirannya. Disana sekitar 74 orang yang bertugas,”ucap Farly Kotambunan.

Farly Kotambunan menambahkan, swlain di Kantor Gubernur, ada juga yang betugas bawah Sekretariat tepatnya di markas komando sekitar 31 orang. Ada juga di bawah bidang Linmas berjumlah 11 orang dan di bidang penegakan PTI (Petugas Tindak Internal) ada 14 orang serta dalam rangka menegakan peraturan di Rumah Sakit di tempatkan sebanyak 25 orang. (JoTam)