Manado, Berita Online Lokal. Com- Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi, bahas masalah reklamasi pantai Karangria, Senin (10/6/2024) yang dilaksanakan ruang rapat DPRD Sulut.
RDP dihadiri Ketua Komisi III Berty Kapojos, Sekretaris Komisi III Amir Liputo, Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu, Sekretaris Komisi IV Cindy Wurangian, anggota Komisi III Yongkie Limen, Tonao Petrus Jangkobus, anggota Komisi IV Ismail Dahab, anggota komisi II Jems Tuuk, serta Plt Sekwan Niklas Silangen, S.Sos.
Turut hadir dalam RDP lintas Komisi DPRD Sulut instansi terkait, Dinas Kelautan Perikanan Sulut, BPN dan perwakilan masyarakat himpunan nelayan serta pemerhati lingkungan.
Fransiscus Silangen dalam arahan mengatakan, RDP dilaksanakan guna mencari solusi terkait permasalahan reklamasi pantai Karangria di Kota Manado.
Menurutnya, pimpinan dan anggota DPRD Sulut telah turun lapangan, Selasa(4/6/2024) lalu, untuk melihat dari dekat lokasi yang dipermasalahkan masyarakat nelayan tersebut.
Kadis Kelautan dan Perikanan Sulut Tineke Adam dalam penjelasannya mengatakan, ada12 izin yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, terkait permohonan reklamasi tersebut.
Dalam RDP terungkap bahwa yang mengeluarkan 12 perijinan adalah Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulut tidak punya kewenangan memberikan rekomendasi atau perijinan.
Mendengar penjelasan Kadis Tineke Adam, maka Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD mengarahkan agar perwakilan nelayan serta pemerhati lingkungan dalam menyampaikan aspirasi tidak seperti mendakwa, namun mencari solusi jalan keluarnya.
“Disampaikan saja, nanti kita berjuang bersama. Jangan seperti pendakwa. Karena bapak, ibu sekalian, kita hadirkan di sini supaya torang ada jalan keluar bersama,” jelas Silangen.
RDP lintas Komisi DPRD Sulut akhirnya memutuskan untuk menindaklanjuti aspirasi perwakilan masyarakat kelompok nelayan Sindulang 1, Sindulang 2, Bitung Karangria, Maasing, Tumumpa 1, dan Tumumpa 2 untuk disampaikan secara langsung kepada Pemerintah Pusat di Jakarta. (JoTam)