BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menginformasikan akan membuka tahapan pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk 17 Kecamatan yang ada di Minsel.
Dari pengumuman yang dikeluarkan oleh Bawaslu Minsel ini, pendaftaran dan penerimaan berkas akan dilaksanakan mulai tanggal 27 November sampai 3 Desember 2019.
Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem, pada Rabu (13/11/2019) melalui pesan WhatsApp mengatakan bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota Panwascam, agar segera mempersiapkan diri dan melengkapi berkas yang diperlukan.
“Bawaslu mencari calon Panwascam yang memiliki kecerdasan Intelektual, kecerdasan Emosional dan kecerdasan Spiritual/Integritas,” tukas Eva Keintjem.
Dikatakan Eva Keintjem, formulir berkas administrasi dapat diambil di laman Bawaslu Minsel atau Provinsi, media sosial atau sekretariat Bawaslu Minsel.
“Setelah berkas kami terima, tim akan meneliti kelengkapan berkas. Jika lulus kelengkapan, akan lanjut ke tahap berikutnya,” jelas Eva Keintjem.
Berikut persyaratan anggota Panwascam Minsel: