Peliput: RONNI ASSA
MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) memastikan penyegaran jabatan kepala sekolah serta jajaran pejabat struktural akan segera direalisasikan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, pada Kamis (17/12/2025).
Bahkan, Bupati Joune memberi sinyal kuat bahwa rotasi dan penempatan jabatan baru berpeluang mulai diterapkan pada awal tahun 2026. Saat ini, seluruh tahapan internal telah tuntas dan pemerintah daerah hanya tinggal menunggu hasil resmi asesmen dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Joune, proses penyegaran jabatan sejatinya telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Namun, berbeda dari mekanisme sebelumnya, kali ini Pemkab Minut menerapkan sistem manajemen talenta sebagaimana kebijakan terbaru yang diwajibkan oleh pemerintah pusat.
“Penyegaran jabatan sebenarnya sudah berjalan. Bedanya, sekarang kita menggunakan pendekatan manajemen talenta, sehingga penempatan dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja,” ujar Joune.
Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi nasional, Pemkab Minut intens melakukan koordinasi dengan BKN. Salah satu langkah krusial yang telah dilaksanakan adalah verifikasi data serta uji kompetensi bagi seluruh perangkat daerah yang wajib mengikuti asesmen.
“Kami sudah melakukan verifikasi dan uji kompetensi bersama BKN. Saat ini tinggal menunggu hasil resminya,” jelas Joune.
Hasil asesmen tersebut nantinya akan menjadi landasan utama dalam penentuan jabatan strategis. Nilai dan indikator yang dikeluarkan BKN akan digunakan sebagai acuan objektif dalam menempatkan sumber daya manusia sesuai dengan kapasitas dan kinerjanya.
Joune menegaskan, penerapan sistem ini merupakan langkah maju Pemkab Minahasa Utara, bahkan dinilainya selangkah lebih progresif dibandingkan sejumlah daerah lain. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk selalu adaptif terhadap kebijakan pusat, khususnya dalam tata kelola aparatur sipil negara.
“Setelah hasil asesmen keluar, barulah penempatan dilakukan sesuai kinerja dan penilaian objektif dari BKN,” tegasnya.
Ia pun meminta seluruh pihak untuk bersabar, seraya memastikan bahwa proses internal di Pemkab Minut sejatinya telah rampung. Dengan berbasis kinerja dan profesionalisme, penempatan jabatan diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Minahasa Utara.
“Penempatan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis kinerja,” pungkas Joune. (**)










