Manado, Berita Online Lokal. Com- DPRD Sulut merampungkan draf dokumen penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Ranperda RTRW Sulawesi Utara Tahun 2025–2044 masuk tahap finalisasi.
Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter bersama Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang dihadiri Pemprov Sulut, menggelar rapat penyelesaian dokumen Ranperda RTRW, Selasa (9/6/2026) yang dilaksanakan di ruang rapat serba guna.
Ketua Pansus RTRW Henry Walukow mengatakan, Ranperda RTRW sangat penting bagi Sulawesi Utara karena akan menjadi pedoman utama dalam penataan ruang dan pengelolaan wilayah di masa mendatang.
Menurutnya, Ranperda RTRW nantinya akan menjadi kompas bagi Provinsi Sulut dalam menetapkan zonasi dan kawasan serta menjadi panduan bagi investor maupun masyarakat yang memiliki kepentingan di wilayah Sulut.
Menurutnya, Pansus RTRW juga memberikan dua catatan strategis yang menjadi perhatian DPRD Sulut yang harus dilaksanakan pemerintah daerah.
Pertama, terkait status lahan permukiman warga di kawasan Bunaken dan Manado Tua yang saat ini masih masuk zona konservasi hutan. Pansus dan DPRD Sulut meminta adanya langkah serius dari pemerintah untuk memperjuangkan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.
Kedua, mengenai penetapan Blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Dari total 232 blok yang diusulkan, baru 63 blok yang mendapat persetujuan. Pansus dan DPRD Sulut mendesak agar pemerintah terus mengawal usulan sisa blok lainnya demi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat penambang serta keterkaitannya dengan program perumahan rakyat dan akses pembiayaan.
Henry Walukow juga menambahkan, setelah tahapan finalisasi maka dokumen RTRW Sulut 2025–2044 selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Sulut dan kemudian dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
DPRD Sulut berharap proses pengundangan RTRW dapat segera terealisasi sehingga Sulawesi Utara memiliki kepastian arah pembangunan wilayah yang terukur, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat dilanjutkan penandatanganan dokumen finalisasi oleh Wakil Ketua DPRD Royke Anter, Ketua Pansus Ranperda RTRW Henry Walukow dan Sekprov Thalis Gallang.
Rapat dihadiri juga oleh Cindy Wurangian, Royke Roring, Sekprov Tahlis Gallang, Kadis DLH Weldie Poli, Kadis ESDM Fransiscus Maindoka, Kepala Dinas Kehutanan Rainer Dondokambey, serta Plt. Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen.(JoTam)










