Minut  

JG-KWL Hadiri Rapat Paripurna Bahas Tiga Ranperda

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersama DPRD Minut terus memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui penyusunan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.

 

Hal itu ditandai dengan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Minut, Senin (15/6/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minut, Vonny Adel Rumimpunu, didampingi para wakil ketua, dihadiri Bupati Miut Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung, jajaran Forkopimda Minut, anggota DPRD Minut, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minut.

 

Tiga Ranperda yang dibahas pada tingkat pertama tersebut meliputi Ranperda tentang Pemerintahan Desa, Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menegaskan ketiga Ranperda tersebut memiliki arti penting bagi kemajuan daerah karena menjadi landasan hukum dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Menurutnya, Ranperda tentang Pemerintahan Desa diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

Sementara itu, Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja dari berbagai risiko ketenagakerjaan.

 

“Melalui regulasi ini, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan sosial yang layak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Joune Ganda.

 

Pada kesempatan tersebut, Joune Ganda juga memaparkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

 

Joune Ganda menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan Forkopimda dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan.

 

“Saya mengapresiasi sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif sehingga berbagai program pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa Utara,” tegas Joune Ganda.

 

Pembahasan tiga Ranperda strategis ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, serta menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara. (INNOR)