RATAHAN, BERITA ONLINE LOKAL– Pemerintah Desa (Pemdes) Tumbak, Kecamatan Pusomaen, Minahasa Tenggara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 24 keluarga penerima manfaat (KPM).
Penuyaluran BLT ini diserahkan langsung oleh pihak bank penyalur kepada para kelompok penerima manfaat (KPM) yang disaksikan langsung masing-masing kepala jaga (Pala).
Sementara itu Pejabat Hukum Tua Desa Tumbak, Nuraini Mokoagow, menyampaikan, bahwa masyarakat yang menerima BLT, diharapkan dapat memanfaatkan dana bantuan sosial yang diterimanya dipergunakan dengan baik.
“Kemarin, kami (Pemdes Tumbak) sudah menyalurkan BLT Dana Desa untuk beberapa bulan punya kepada 24 KPM, untuk itu saya harap masyarakat yang menerima bantuan itu bisa memanfaatkannya dengan bijak,” harapnya.
Selain itu, disampaikan Mokoagw bahwa BLT Dana Desa yang diterima masyarakat bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pendidikan atau untuk berwirausaha sehingga bisa mendapatkan penghasilan tambahan.
Lanjut dia, BLT Dana Desa diberikan kepada masyarakat telah ditetapkan dalam musyawarah desa (Musdes), serta bukan penerima bansos dari PKH, BPNT, KKS, JPS maupun bansos yang lainnya, sehingga ada pemerataan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat,”tutupnya.