Peliput: INNOR
BERITA ONLINE. LOKAL, MINUT- Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara mengundang seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP Se-Kabupaten Minahasa Utara, dalam hal ini diberikan Pembinaan dalam rangka Pengolahan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Sekertaris Daerah, Kadis Pendidikan, Kepala Inspektorat dan Kaban Keuangan daerah Minahasa Utara, Rabu (23/11/2022) di Ruang rapat Dinas Pendidikan.
Sekda Minahasa Utara, Ir. Novly Geret Wowiling, M.Si mengingatkan pengolahan Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS di Dinas Pendidikan. Menurut Sekda bahwa Bupati sudah menyatakan lewat saya, Pengolahan keuangan seperti samanya predikat WTP artinya betul betul terlihat dan terasa bagi Kepala sekolah di Kabupaten Minahasa Utara, supaya ada hal hal yang perlu dibenahi, segera dibenahi termasuk percepatan pembuatan laporan dan diharapkan setelah ini Kepala kepala sekolah sudah menyatakan siap mempercepat laporan keuangannya, berati sudah berkomitmen, membuktikan dan kita akan turun lapangan, supaya dunia pendidikan Kabupaten Minahasa Utara ada kemajuan, dan tujuannya agar jauh dari hal hal yang tidak diInginkan termasuk, terutama yang paling terakhir kualitas pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara ada peningkatan.
“Mengenai temuan oleh BPK saya mendengar tadi sangat minim dan diharapkan ini terjaga dan kalau memang progres lapangan dalam satu atau dua tahun kebelakang ada temuan hal hal yang tidak diharapkan, saya selaku Sekda Minut perpanjangan tangan bupati akan kami panggil kepala sekolahnya,” ucap Sekda Minut
Sementara ditempa yang sama, Kadis Pendidikan, Aldrin Posumah menyatakan, menyangkut hasil ANBK kemarin , kepala sekolah wajib membuat raport pendidikan karna masih banyak yang belum membuat, karena mungkin kemampuan IT nya yang kurang mengerti, jadi itu wajib di buat laporan pendidikan, kalau dulu kan persiswa dibuat, sekarang sekolah harus buat, yang kedua kegiatan persiapan, tahun depan kan kita akan mengusulkan sekolah sekolah harus menyiapkan data dan laporan keadaan fisik sekolah, data semua harus baru , supaya proposalnya kita akan dibawah ke kementrian, usulkan, proposal yang lalu, dicari sudah tidak ada datanya.
“Terakhir himbauan Saya terkait dengan penerimaan raport, tidak ada lagi pungutan pungutan liar, salah sendiri nanti..! beginkan yang sering jadi, kita tegas, dan ada orang orang terusik dengan ketegasan saya, tapi kita tidak pernah takut untuk membongkar hal hal yang tidak bagus di dunia Pendidikan, bahkan ada yang terusik, datang disini bahwa saya akan di ganti, karena sudah 5 komputer ilang, dimana data semua ada disitu, mulai data perencanaan, aset sekolah, dan kejadian ini sudah kami laporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati dan direspon untuk dilaporkan kepada penegak hukum, jadi kami akan mulai dari nol lagi, perencanaan dari beberapa tahun,” jelas Kadis Aldri Posumah
Dalam pengawasan, Kepala Inspektorat Steven Tuwaidan diharapkan kepada Kepala-kepala Sekolah supaya ketika dalam pelaksanaan untuk perencanaan harus berdasarkan perencanaan R kas, sudah tidak ada lagi yang melakukan kebijakan kebijakan di luar R kas, yang kedua terkait dengan laporan pertanggung jawaban, sudah tidak ada lagi itu dalam nota abal abal karna kebanyakan kalau misalnya belanja di indogrosir kadang kala notanya dibuat sendiri, padahal kan sudah ada struk , makanya karena sudah ada struk jangan lagi pakai nota lain, apalagi pakai tulisan sendiri, oleh karena itu dengan berbagai keterbatasan tetapi sudah menjadi komitmen Inspektorat bersama pak bupati bahwa kami akan melangsungkan pemeriksaan dana BOS untuk tahun 2021.
“Akan di lakukan minggu berjalan ini, karena kita masih melakukan review untuk BUD dan pajak daerah, setelah itu masuk di pemeriksaan dana BOS. itu diharapkan supaya tidak terulang lagi seperti pemeriksaan BPK, banyak sekali temuan hanya karena apa…! sudah terina bobo karena mereka pikir inspektorat tidak turun periksa sudah dua tahun, pada akhirnya dampaknya BPK turun jadi temuan, itu berapa sekolah yang terjadi, untuk itu kami tidak lagi demikian walaupun dengan berbagai keterbatasan anggaran, tidak ada anggaran untuk audit tahun depan, kami tetap jalankan tugas kami sebagai pengawasan,” ujar Tuwaidan
Plt Kaban Keuangan, Carla Sigarlaki dalam acara pertemuan dengan Kepala Sekolah menyatakan, belum tersedia anggaran atau belum cukup tersediakan anggaran, pada prinsipnya untuk semua belanja itu harus terdapat di R kas sekolah, tidak boleh di luar R kas, karena tidak ada dasar hukum untuk melakukan pengeluaran belanja, sekarang sudah non tunai semua.