Manado, Berita Online Lokal.Com– DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (10/03/2023) yang dilaksanakan di ruang Paripurna.
Ada yang menarik dalam helatan Rapat Paripurna DPRD Sulut dimana Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hendry Walukouw saat menyampaikan pandangan umum fraksi menyampaikan aspirasi masyarakat terkait program penggantian keuntungan lahan KEK Bandara Likupang yang ada di spot
Desa Tatelu Rondor Kecamatan Dimembe Kabupaten Minut, sejak tahun 2022 kemarin ada 107 KK penerima hak ganti rugi, tapi baru 17 KK yang terealisasi dibayarkan.
“Padahal dari tahun lalu menandatangani pelepasan hak dan kwitansi pembayaran. Sehingga mereka merasa dibodohi oleh panitia lokal dalam hal ini BPN Minut,” ucap politisi Partai Demokrat.
Sekretaris Komisi I DPRD Sulut Hendry Walukouw usai kegiatan Rapat Paripurna kepada awak media mengatakan, dirinya sudah 3 kali ke Kantor BPN Minut dan 3 minggu berturut-turut Kepala Kantor BPN Minut berangkat terus, sehingga sudah bulan Maret SK panitia lokal belum di tandatangani.
Menurut Hendry Walukouw, sejak tanggal 28 Desember 2022, KK pemilik lahan pembebasan sudah diultimatum untuk segera menyerahkan sertifikat. Sehingga KK yang sertifikatnya di bank karena masih ada kredit, berusaha sampai pinjam uang untuk dapat menyerahkan sertifikat kepada Panitia Lokal.
“Ini daerah super prioritas dan sudah mengganggu program OD-SK dan program Jokowi. Presiden saja sudah 2 kali ke KEK Likupang. Masakan Panitia Lokal tidak siap. Kerja cepat OD-SK terhambat oleh Panitia Lokal. Ketua Panitia Lalot tidak mampu kerja cepat mengimbangi program-program pemerintah di level yang lebih tinggi,” ucap Walukouw berang.
Sementara itu Kepala Kantor BPN Minut Jeffree Supit sampai berita ini disajikan, tidak dapat dihubungi. (JoTam)