Peliput: INNOR
MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Minahasa utara menggelar sidang paripurna Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Minahasa utara Tahun Anggaran (TA) 2022 dan pembicaraan tingkat I Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kawasan tanpa rokok serta pembentukan Panitia Khusus di Kantor DPRD Tumatenden Minut, senin (20/3/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong,S.Sos didampingi Wakil ketua DPRD Daniel Matthew Rumumpe dan Olivia Mantiri,dihadiri Bupati Minahasa utara Joune JE Ganda, SE.MAP. MM. MSi, Forkopimda, Sekertaris daerah Ir Novly Wowiling, M.Si, Para anggota DPRD, Kepala OPD dan Camat Kabupaten Minahasa utara.
Dalam Rapat ini, tanggapan 5 fraksi, Fraksi PDIP, Nasdem yang disampaikan Poultje Sundalangi, Fraksi Demokrat oleh Arnold Lamuni, Fraksi Golkar oleh Olivia Mantiri dan Fraksi Klabat oleh Eunike Marasi menyetujui Ranperda Kawasan bebas rokok untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Bupati Minahasa utara dalam sambutan menyampaikan, terima kasih kepada DPRD Kabupaten Minahasa utara yang menyetujui Ranperda Kawasan tanpa rokok untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
“Saya akan perintahkan kepada dinas terkait untuk dapat menyajikan konsep berkualitas demi penyempurnaan Ranperda ini. Masukan dan saran dari DPRD Kabupaten Minahasa utara terlebih khusus panitia khusus semua masukan sangat kami harapkan sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah Daerah dan lembaga legislatif Kabupaten Minahasa utara, ” ucap Ganda.
Pada kesempatan ini DPRD Kabupaten Minahasa utara membentuk Panitia khusus (Pansus) Penyampaian laporan Keterangan pertanggungjawaban Bupati Minahasa utara anggaran 2022 dan Ranperda Kawasan tanpa asap rokok yang diwakili dari setiap Fraksi.
“Adapun nama-nama anggota Panitia khusus telah dituangkan dalam naskah keputusan Dewan pembentukan Panitia khusus berdasarkan peraturan tata tertib DPRD, ” ucap Delon sapaan akrab Ketua DPRD Minut ini. Dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama anggota Pansus oleh Sekertaris DPRD Josie Kawengian.