Belang,BeritaOnlineLokal.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Tababo Kecamatan Belang Kabupaten Kudus menyediakan lahan untuk tempat pembuangan sampah (TPS) sementara khusus warga Tababo.
Hukum Tua Desa Tababo Erfie Liu menyampaikan bahwa lahan sementara untuk pembuangan sampah warga setempat ini disediakan sebagai respon kondisi sampah yang tidak terurus.
“Lahan ini dipakai sampai TPS khusus untuk warga desa Tababo dan Saat pemerintah Desa sudah menyiapkan bahkan Pemerintah desa bergotong royong membersihkan ,” ujar Liu.
Selain menyediakan lahan, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga untuk memilah sampah antara organik dan anorganik. Sehingga upaya pemusnahan sampah bisa lebih optimal.
Liu pun berharap, dengan adanya lahan ini sampah yang ada di Desa Tababo bisa lebih tertata dan mengurangi volume sampah yang ada di TPS maupun sudut-sudut wilayah yang tidak terurus.