BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, secara resmi membuka program vaksinasi rabies gratis di Kampung Taloarane, Kecamatan Manganitu, Jumat (25/4/2025). Program ini menjadi langkah awal dari rangkaian vaksinasi yang akan menjangkau 18 kampung prioritas dalam rangka mendukung program 100 hari kerja pemerintahan Bupati dan Wakil bupati Kepulauan Sangihe.
Dalam sambutannya, Bupati Thungari menegaskan bahwa meskipun terlihat sebagai program sederhana, vaksinasi rabies memiliki dampak besar bagi keselamatan masyarakat.
“Rabies adalah penyakit mematikan. Jika tidak dilakukan pencegahan, dampaknya sangat fatal, baik bagi hewan maupun manusia,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dan perangkat daerah dalam menyukseskan program-program strategis seperti ini.
“Kami gaungkan setiap kegiatan SKPD agar bisa menyemangati, sekaligus memberi ruang untuk evaluasi dan perbaikan langsung di lapangan,” ujarnya.
Menurut data Dinas Pertanian Daerah, Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki populasi anjing yang cukup tinggi, diperkirakan mencapai enam ribu ekor. Angka ini menempatkan Sangihe sebagai wilayah dengan risiko tinggi penyebaran rabies, terutama karena penularannya yang cepat melalui air liur, gigitan, dan cakaran hewan terinfeksi.
“Sudah ada beberapa kasus di mana rabies menyebabkan korban jiwa. Kita tidak ingin hal itu terulang, terlebih di 18 kampung yang telah teridentifikasi memiliki jumlah populasi anjing cukup signifikan,” lanjut Thungari.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk TNI, Polri, dan para pemuka agama, untuk turut mengedukasi jemaat dan warga mengenai bahaya rabies dan pentingnya menjaga hewan peliharaan tetap sehat.
“Peran serta semua pihak sangat dibutuhkan, agar kita bisa melindungi kampung kita dari ancaman rabies,” imbau bupati.
Kepala Dinas Pertanian Daerah, Frangky Nantingkaseh, menambahkan bahwa vaksinasi rabies tidak hanya penting untuk perlindungan masyarakat, tetapi juga menjaga kesehatan hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing. Ia menjelaskan, Sangihe masih berstatus sebagai daerah endemis rabies sejak ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 2019.
“Dalam tiga tahun terakhir (2022–2024), tercatat 902 kasus gigitan hewan penular rabies di Sangihe. Meski belum ada kematian dalam periode itu, pencegahan tetap menjadi prioritas utama,” ujar Franky.
Sejalan dengan kebijakan nasional, pemerintah daerah juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023 tentang Pelayanan Minimum Zoonosis Prioritas di wilayah kabupaten/kota. Untuk itu, Bupati Thungari menginisiasi pembentukan Kader Zoonosis sebagai garda terdepan dalam pemantauan dan penanganan cepat kejadian rabies di tingkat kampung.
Kader ini merupakan pengembangan dari Kader Siaga Rabies (Kasira) atau Tim Siaga Rabies (Tisira), yang terdiri dari aparat kampung, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kader posyandu, hingga tokoh masyarakat.
“Mereka akan berperan penting dalam edukasi, pemantauan, serta tindakan preventif di komunitas,” tutup Nantingkaseh.










