Tekankan Kesadaran Hukum, TMMD Kodim 1310/Bitung Gelar Penyuluhan Hukum

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Hari kesebelas pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 1310/Bitung, memberikan penyuluhan hukum terhadap masyarakat kelurahan Kumersot kecamatan Ranowulu, Jumat (25/6/2021) di Gedung SMP Negeri Kumersot.

Kegiatan penyuluhan hukum yang merupakan giat Non Fisik diikuti puluhan warga disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bitung, Suhendro G. Kusuma.

Suhendro memaparkan tentang pembentukan kelurahan sadar hukum. Dikatakan pula, segala bentuk permasalahan yang terjadi di masyarakat bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Dirinya juga menjelaskan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sesuai UU RI Nomor 23 Tahun 2024 dimana tujuannya untuk melindungi kaum perempuan dan sekaligus bagi kaum laki-laki.

“Kunci tidak terjadinya KDRT adalah saling memahami antara suami, istri dan anak, mari hindari segala bentuk kekerasan tersebut terjadi di lingkungan keluarga,” ajaknya.

Menurutnya, sadar hukum itu sangat penting karena sebelum bertindak harus tahu tentang hukum dengan tujuan untuk mempermudah saat bekerja. “Kalau kita sudah tahu tentang hukum akan bisa meminimalisir pelanggaran hukum. Untuk itu penting dibentuk kelompok sadar hukum,” paparnya.

Suhendro juga menambahkan, hukum adalah peraturan berupa norma yang diikuti sanksi dengan tujuan mengatur tingkah dan perilaku manusia untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah keributan.

“Semoga apa yang telah disampaikan bisa menambah pengetahuan dan wawasan tentang hukum yang memang penting bagi masyarakat sekarang ini,” tandasnya.