Manado, Berita Online Lokal. Com- Kembali masalah pertanahan dengan isu penggusuran oleh aparat TNI pada puluhan warga yang menduduki lahan di Kelurahan Makawidey Kecamatan Aertembaga Kota Bitung menggema lewat aksi demo damai, Rabu (15/7/2026) di depan Kantor DPRD Sulut.
Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu datang secara beramai-ramai menyuarakan aksi protes atas rencana pengambilalihan oleh TNI, atas lahan puluhan heaktar yang telah lama menjadi tempat tinggal.
Dalam aksinya mereka menyuarakan bahwa lahan yang akan diambil oleh TNI itu, adalah milik warga yang telah ditempati lebih dari 24 tahun lebih oleh sekitar 94 kepala keluarga (KK).
Aksi warga di DPRD Sulut diterima oleh dua fraksi pemegang pemerintahan di Sulut, Ketua Fraksi Partai Gerindra Loius Schramm, Nick Lomban dan Paulina Runtuwene dari fraksi Nasdem.
Louis Schramm menegaskan bahwa lahan yang ditempati merupakan tanah negara namun warga tetap memiliki hak yang harus dilindungi.
Menariknya, Loius Scrhamm juga menjelaskan ketentuan UU Pokok Agraria 1960 mengenai status tanah adat dan prosedur perpanjangan hak atas tanah yang bila tidak diperpanjang beralih menjadi tanah negara.
“Jika itu tanah negara, kewajiban negara adalah menghidupi masyarakat. Jangan khawatir, kami akan berjuang bersama masyarakat,” kata Schramm.
Wakil Ketua Komisi IV ini berjanji, ke depan DPRD Sulut akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan TNI, BPN, Pemda dan perwakilan warga. (JoTam)










