Penulis: INNOR
BERITA ONLINE LOKA – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) bersama Kejaksaan Negeri Kotamobagu (Kejari Kotamobagu) melakukan penggeledahan terhadap tiga toko emas di kompleks Pasar Kotamobagu, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilakukan di sejumlah toko emas di Manado.
Tim khusus yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotamobagu, Carles Rotinsulu, dan Kepala Seksi Pidana Khusus Ikram Achmad, melakukan pemeriksaan di area toko serta mewawancarai sejumlah karyawan guna mengumpulkan informasi terkait.
“Kami mengonfirmasi bahwa hari ini memang ada kegiatan penggeledahan di sejumlah toko emas di sini,” ujar Carles Rotinsulu saat dikonfirmasi.
Namun, pihaknya belum memberikan keterangan rinci mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. Informasi lebih lanjut, kata dia, akan disampaikan pada waktu yang tepat.
Proses penggeledahan yang berlangsung tertutup itu menarik perhatian warga dan pedagang di sekitar pasar. Sejumlah pedagang berharap proses hukum berjalan transparan tanpa mengganggu aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tim kejaksaan masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan. Kejati Sulut menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna menjamin kepastian hukum dan melindungi kepentingan masyarakat.










