BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengendara dalam berlalulintas, Satuan Lalulintas Kepolisian Resor (Polres) Sangihe melakukan razia manual terhadap pengendara roda dua dan roda empat. Razia yang digelar dengan sistem hunting ini, dipimpin langsung Kasat Lantas Sangihe, Iptu Ismail Diko S.Sos.
Diungkapkan Diko, pelaksanaan razia bagi pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata ini sudah digelar selama tiga hari, dengan lokasi razia di seputaran kota Tahuna.
“Razia sudah dilaksanakan selama tiga hari, tentunya karena ini menggunakan sistem hunting, jadi yang ditindaki hanya pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, seperti tidak menggunakan pelindung kepala atau helm. Untuk lokasi razia diseputaran kota Tahuna,” ungkap Kasat Lantas, ketika dikonfirmasi disela-sela razia, Rabu (14/6/2023).
Menurut dia, hingga saat ini sudah ada puluhan pelanggar yang terjaring razia, dengan pelanggaran yang mendominasi yaitu tidak menggunakan helm.
“Dalam beberapa hari pelaksanaan tilang ini, ada kurang lebih 30 pelanggar yang sudah dilakukan penindakan, paling banyak itu pengendara tanpa menggunakan helm, kedua anak-anak atau pengendara yang masih dibawah umur,” jelas dia.
Diko berharap, dengan adanya tilang manual dengan sistem hunting ini, para pengendara di kabupaten Sangihe bisa lebih tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi segala peraturan lalu lintas.
“Kami menghimbau bagi para pengendara untuk tetap tertib dalam berlalu lintas, mematuhi segala bentuk peraturan lalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraan, selalu menjaga keselamatan dalam berkendara,” tutup dia.