Peliput : Meyfi Benua
BERITA ONLINE LOKAL,TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menjadi Pencatat Pernikahan Devi Christovel Maindoka dan Peggy Claudia Ngantung, bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, Rabu (29/9/2021).
Dalam sambutannya, Wali Kota memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua mempelai yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.
Dikatakan Senduk, Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat.
Selanjutnya walikota menyerahkan dokumen Kutipan Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP elektronik kepada pasangan suami isteri.
Turut hadir Tim Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr. Johan Tamboto, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon A. J. Tulus, S.H. dan orang tua kedua pasangan.