Tim Satgas Gakkumla Lantamal VIII Gagalkan Penyeludupan Kosmetik Ilegal dari Filipina Lewat Pelabuhan Munte-Likupang

Peliput: INNOR

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Penggagalan penyelundupan kosmetik ilegal oleh Tim Satgas Gakkumla Lantamal VIII di pimpin Danlantamal VIII Laksmana Pertama TNI Nouldy J. Tangka, S.A.P., CHRMP., bertempat di Mako Lantamal VIII Manado.

Dalam kegiatan tersebut Danlantamal VIII didampingi Kepala BPOM Sulut Agus Yudi Prayudana, S.Farm., Apt., MM., Asops Danlantamal VIII, Dansatrol dan Danpom Lantamal VIII. berserta Dinas Perhubungan Minahasa Utara dan

Danlantamal VIII mengatakan pada hari Rabu tanggal 2 Agustus 2023 pukul 18.30 wita, Operasi yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Gakkumla Lantamal VIII telah berhasil menggagalkan penyelundupan kosmetik ilegal asal Filipina yang berada di atas KM Tahusi. Diketahui rencananya kosmetik ini akan diturunkan di Pelabuhan Ferry Munte Kecamatan Likupang. Adapun kosmetik yang akan diselundupkan sejumlah 50 kartun.

“Outcome dari operasi ini sangat baik manfaatnya bagi masyarakat sulut mengingat dampak buruk bagi masayarakat apabila beredar luas dan juga bagi perekonomian di sulawesi utara karena barang-barang ini akan di jual dengan harga yang sangat murah tapi bahan-bahan yang terkandung didalamnya belum dapat dipertanggung jawabkan dan kemungkinan besar berbahaya untuk Kesehatan, ” ujar Danlantamal VIII.

Lebih lanjut Danlantamal VIII mengungkapkan operasi ini akan kita laksanakan secara kontinue agar wilayah Sulut aman dari ancaman dan dampak buruk masuknya barang-barang ilegal.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Minahasa Utara, Max Wurara, SH lewat Dishub Kasi Analis Sarana Pelayaran Ahli Muda, Rudy Rondonuwu, S.Pd menyatakan, terimakasih buat Tim Satgas Gakkumla Lantamal VIII di pimpin Danlantamal VIII Laksmana Pertama TNI Nouldy J. Tangka, S.A.P., CHRMP yang sudah berkerja dengan dan kami sangat mengapresiasikan.
“Dengan menggaggalkan terjadinya penyeludupan kami senang, agar masyarakat dan pihak pihak lain tau, karena kadang kalah kami dari Dishup selalu disalakan bilah terjadi kejangalan di lapangan, padahal wewenang kami hanya distribusian,” ujarnya