gambar

Wajib Netral, Bawaslu Minahasa Pantau Akun Medsos ASN

BERITA ONLINE LOKAL, MINAHASA—Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa mengawasi perilaku dari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat di Media Sosial (Medsos).

“Perilaku dari ASN di Medsos akan kami awasi dalam rangka Pemilu 2024,” tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Lord Malonda, Jumat (6/10/2023) kepada wartawan.

Ia menjelaskan hal itu sebagai tindak lanjut atas surat keputusan yang ditandatangani bersama lima lembaga. Yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi ASN serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Salah satu hal dalam surat keputusan itu yakni terkait penggunaan Medsos oleh ASN.

“ASN dilarang membuat postingan, memberikan komentar, membagikan, like, bergabung atau mengikuti grup dari akun pemenangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD maupun calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah,” jelas mantan Ketua KPU Minahasa ini.

Malonda berharap agar seluruh ASN untuk bisa mematuhi surat keputusan bersama tersebut. Dan jika ditemui ada pelanggaran terkait, maka pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas. “Jika kedapatan, tentu kami akan mengambil langkah tegas. Akan diproses sesuai aturan yang ada,” tutupnya