Walikota dan Wawali Tegaskan Penggunaan Kendaraan Dinas Harus Sesuai Aturan

Peliput:Meyfi Benua

BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON–Wakil Walikota Kota Tomohon Wenny Lumentut ingatkan kendaraan dinas (Kendis) yang ada di jajaran Pemerintahan Kota (Pemkot) tidak dapat dipakai sembarangan orang.

Hal tersebut dikatakan Lumentut saat melakukan pemeriksaan lendaraan dinas di halaman Kantor Walikota Kota Tomohon, Selasa (9/3/2021). “Kendaraan dinas yah hanya untuk dinas. Jangan pakai untuk urusan pribadi dan jangan digunakan orang lain,”ujar WL.

Ditegaskanya, apabila kedapatan ada pejabat perangkat daerah yang kendaraan dinasnya dipakai orang lain, maka ia bersama Walikota Carrol Senduk tak segan menarik Kendis tersebut. “Kalau kedapatan, kita akan tarik kendaraan itu,”lanjutnya.

Terkait kendaraan yang sudah tidak layak, pihaknya akan melakukan penghapusan data. “Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak layak dipakai akan dihapus supaya lebih efisien agar tidak dibiayai pemerintah,”jelasnya.

Kegiatan tersebut terus diikuti seluruh pejabat yang menggunakan kendaraan dinas dan disaksikan langsung oleh penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan.