Wujudkan Transparansi Pengadaan Barang/Jasa, Dinas PUPR Bersama APIP Review Dokumen Pengadaan Tahun 2023

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Untuk memastikan bahwa dokumen persiapan pengadaan barang/jasa dalam mendukung proses pemilihan penyedia barang/jasa yang sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa, Inspektorat Kota Bitung bersama Dinas PUPR menggelar review dokumen pengadaan tahun anggaran 2023.

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas PUPR, Selasa (7/3/2023), kegiatan tersebut dihadiri Inspektur Pembantu (Irban) IV Febri Jovan Sambode bersama jajaran, Kepala Dinas PUPR Rizal Sompotan, Kabid Bina Marga Haslinda Dumbela dan Kabid SDA Norke Ibrahim.

Review ini meliputi harga perkiraan sendiri (HPS), rancangan kontrak, dokumen anggaran belanja (DIPA/DPA atau RKA-KL/RKA-PD yang telah ditetapkan), ID paket RUP, waktu penggunaan barang/jasa, dan analisis pasar.

Irban IV Febri Jovan Sambode saat ditemui awak media usai kegiatan, mengatakan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) hadir sebagai bentuk pengawasan dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintah.

“Review terhadap paket pengadaan barang/jasa dilakukan secara bertingkat yang sama sehingga potensi kesalahan dan penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa harusnya sudah berkurang bahkan sudah tidak ada sama sekali,” singkatnya.

“Termasuk di dalamnya melakukan peninjauan terhadap penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk mendapatkan keyakinan bahwa HPS yang disusun telah dilengkapi dengan data dukung yang memadai, selain itu analisis harga material sesuai harga pasar,” tambah Jovan.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Bitung Rizal Sompotan menuturkan bahwa hal ini wajib dilakukan untuk menghindari segala bentuk kesalahan.

“Yang pastinya ini merupakan bentuk ikhtiar legal yang mengimplementasikan prinsip-prinsip pengadaan yakni efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel agar pengadaan mencapai sasaran sesuai kebutuhan,” tukasnya.