Breaking News
Basarnas Perpanjang Operasi Pencarian Dua Korban Banjir Bandang di Sitaro Lingga Nuarie Resmi Pimpin Kejari Minahasa Utara. peliput: RONNI ASSA MANADO,BERITA ONLINE LOKAL – Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) kini dipimpin oleh Lingga Nuarie, jaksa berpengalaman di bidang tindak pidana khusus dan intelijen. Ia dilantik sebagai Kepala Kejari Minut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 sejak Desember 2025, Senin (12/1/2026). Lingga Nuarie menggantikan I Gede Widhartama, Kepala Kejari Minut sebelumnya yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebelumnya, Lingga Nuarie bertugas sebagai Koordinator di Kejati Jawa Tengah. Dalam jabatan tersebut, ia dikenal aktif mendorong penguatan sistem penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi yang membutuhkan koordinasi lintas bidang. Pada Agustus 2025, Lingga Nuarie mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan mempresentasikan aksi perubahan bertajuk “Penguatan Sinergitas Penanganan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Melalui Penyusunan SOP Terpadu”. Terpilih kembali sebagai Ketua DPC PIKI Minahasa Tenggara, Novie Legi Mendukung Pemerintah Daerah Untuk Pengadaan Wilayah Pertambangan Rakyat Mulai 2026 Tidak Ada Honorer, Ini Penjelasan Lengkap UU ASN 2023 Isu Rolling Mulai Berhembus, ASN Bitung Harap-harap Cemas !!
Iklan Pemkab Sangihe

Polres Minahasa Tenggara Gelar Sosialisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Propam Presisi melalui Videotron Plaza Ratahan

Ratahan,BeritaOnlineLokal.com – Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Handoko Sanjaya S.I.K, M.Han melalui Kasi Propam, AKP Elias Sasebohe, dan personel Sipropam Polres Mitra menggelar sosialisasi pelayanan pengaduan masyarakat Propam Presisi di depan Plaza Ratahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan hari ini, Kamis (30/10-2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemudahan akses layanan masyarakat dalam melaporkan pengaduan.

Dalam sosialisasi ini, Kasi Propam Polres Minahasa Tenggara, AKP Elias Sasebohe, turun langsung melaksanakan sosialisasi dan menjelaskan langkah-langkah untuk mengajukan pengaduan melalui aplikasi open kamera dan memindai barcode yang tersedia pada akun resmi Propam Polri untuk mengajukan pengaduan.

Lanjut Sasebohe, untuk meningkatkan visibilitas dan kemudahan akses, Sipropam Polres Minahasa Tenggara juga berinovasi memanfaatkan videotron Plaza Ratahan untuk menampilkan barcode pelayanan pengaduan masyarakat Propam presisi. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah memindai barcode dan mengakses layanan pengaduan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam melaporkan pengaduan. Kami juga ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik,” ujar Sasebohe.

Masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan pengaduan adalah:

1. Unduh aplikasi open kamera atau goole lens melalui Play Store.

2. Scan barcode pada akun resmi Propam Polri.

3. Klik “Buat Pengaduan”.

4. Isi form pengajuan aduan.

5. Masukkan kronologi lengkap (tanggal, tempat, dan detail kejadian).

6. Lampirkan bukti pendukung.

7. Simpan laporan.

Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Minahasa Tenggara berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Peliput : */Dirga