Ratahan,BeritaOnlineLokal.com – Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Handoko Sanjaya S.I.K, M.Han melalui Kasi Propam, AKP Elias Sasebohe, dan personel Sipropam Polres Mitra menggelar sosialisasi pelayanan pengaduan masyarakat Propam Presisi di depan Plaza Ratahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan hari ini, Kamis (30/10-2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemudahan akses layanan masyarakat dalam melaporkan pengaduan.
Dalam sosialisasi ini, Kasi Propam Polres Minahasa Tenggara, AKP Elias Sasebohe, turun langsung melaksanakan sosialisasi dan menjelaskan langkah-langkah untuk mengajukan pengaduan melalui aplikasi open kamera dan memindai barcode yang tersedia pada akun resmi Propam Polri untuk mengajukan pengaduan.
Lanjut Sasebohe, untuk meningkatkan visibilitas dan kemudahan akses, Sipropam Polres Minahasa Tenggara juga berinovasi memanfaatkan videotron Plaza Ratahan untuk menampilkan barcode pelayanan pengaduan masyarakat Propam presisi. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah memindai barcode dan mengakses layanan pengaduan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam melaporkan pengaduan. Kami juga ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik,” ujar Sasebohe.
Masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan pengaduan adalah:
1. Unduh aplikasi open kamera atau goole lens melalui Play Store.
2. Scan barcode pada akun resmi Propam Polri.
3. Klik “Buat Pengaduan”.
4. Isi form pengajuan aduan.
5. Masukkan kronologi lengkap (tanggal, tempat, dan detail kejadian).
6. Lampirkan bukti pendukung.
7. Simpan laporan.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Minahasa Tenggara berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.










