gambar

WNA di Tambang Ilegal Sangihe Mendadak Hilang, Info Sidak Imigrasi diduga bocor

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Rencana pemantauan oleh aparat penegak hukum bersama pihak Imigrasi Tahuna di lokasi tambang ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (20/5/2026), memunculkan dugaan adanya pengondisian di lapangan. Warga menyebut sejumlah warga negara asing yang sebelumnya terlihat di area tambang mendadak tidak lagi berada di lokasi menjelang pemantauan dilakukan.

Informasi tersebut disampaikan seorang warga di lingkar tambang yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut dia, beberapa hari sebelum agenda pemantauan berlangsung, informasi mengenai kedatangan aparat bersama petugas imigrasi sudah lebih dulu beredar di kalangan masyarakat sekitar tambang.

“Baru beberapa hari lalu saya lihat dia berbaur dengan penambang tradisional,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Ia mengatakan, warga negara asing yang dimaksud diduga merupakan warga negara China yang belakangan kerap terlihat berada di kawasan tambang ilegal. Namun, menjelang pemantauan dilakukan, keberadaan mereka disebut tiba-tiba tidak diketahui.

“Sekarang sudah tidak ada lagi. Seperti sudah dikondisikan,” katanya.

Menurut warga, informasi mengenai rencana turunnya aparat penegak hukum dan Imigrasi Tahuna ke lokasi tambang telah terdengar sejak beberapa hari terakhir. Kondisi itu memunculkan spekulasi di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya pihak tertentu yang membocorkan agenda pemantauan sebelum dilaksanakan.

Dugaan tersebut menguat setelah warga mengaku tidak lagi melihat aktivitas warga asing di kawasan tambang yang sebelumnya disebut cukup aktif berinteraksi dengan penambang lokal.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Imigrasi Tahuna belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemantauan maupun dugaan keberadaan warga negara asing di area tambang ilegal tersebut.

Sebelumnya, isu penertiban tambang ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe menguat setelah kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jakob Hendrik Pattipeilohy, pada 18–19 Mei 2026. Dalam kunjungan tersebut, penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal menjadi salah satu perhatian utama aparat.

Dalam wawancara bersama wartawan, Pattipeilohy menegaskan bahwa penanganan aktivitas pertambangan ilegal di Sangihe merupakan bagian dari instruksi langsung Presiden Republik Indonesia yang harus menjadi prioritas.

Ia juga menekankan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta berpotensi merugikan negara.