gambar

“Zero Tolerance!” Kajati Sulut Siap Sikat Tambang Ilegal di Sangihe

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jakob Hendrik Pattipeilohy, menegaskan bahwa persoalan tambang emas ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi salah satu prioritas utama penanganan aparat penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan Kajati saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Sangihe selama tiga hari, mulai Senin (18/5/2026) hingga Rabu (20/5/2026).

Dalam wawancara bersama wartawan, Pattipeilohy menekankan bahwa penanganan aktivitas pertambangan ilegal di Sangihe merupakan bagian dari instruksi langsung Presiden Republik Indonesia yang harus segera ditindaklanjuti.

“Itu kan menjadi satu prioritas, itu perintahnya Pak Presiden, untuk kita, kita harus selesaikan,” ujar Kajati.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik tambang ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan dan berpotensi merugikan negara.

“Kalau untuk urusan itu saya tidak ada kompromi, zero tolerance. Cuma kan kita harus menangani itu dengan prosedur yang baik. Semua aspek harus kita lihat,” tegasnya.

Meski demikian, Kajati menilai penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penangkapan pelaku semata, tetapi juga harus memperhatikan pemulihan kerugian negara dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Menurutnya, transformasi hukum pidana saat ini mengedepankan upaya pengembalian kerugian negara dibanding sekadar memenjarakan banyak orang.

“Kita sudah punya transformasi hukum pidana yang bagus, apa gunanya kita mau penjarakan orang banyak-banyak, yang lebih baik kembalikan kerugian negara yang ada. Daripada kita hanya mau tangkap orang,” katanya.

Kajati juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penindakan terkait aktivitas tambang ilegal tersebut. Saat ini, Kejati Sulut tengah menghitung besaran kerugian negara serta dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“Nah itulah yang harus di hitung sekarang jadi memang beberapa sudah saya lakukan penindakan, tinggal kita hitung berapa, ya itu harus kembalikan ke negara berapa, karena sudah merusak lingkungan ini sekian,” ungkap Pattipeilohy.

Kajati juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran dalam memberantas korupsi dan pelanggaran hukum dimulai dari diri sendiri.

“Sekarang kita tidak usah bicara banyak-banyak, mari kita lakukan gerakan berantas korupsi mulai dari diri sendiri,” pungkasnya.