BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Aktivitas vulkanik Gunung Awu di Kabupaten Kepulauan Sangihe mengalami peningkatan signifikan. Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) resmi menaikkan status Gunung Awu dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), Selasa (19/5/2026) pukul 13.00 WITA.
Petugas Pos Pengamatan Gunungapi Awu, Subandrio K Puyo, menjelaskan bahwa sebelumnya Gunung Awu berada pada status Level II sejak 2 Februari 2025. Namun, berdasarkan hasil pemantauan kegempaan selama periode 1 hingga 18 Mei 2026, terjadi peningkatan aktivitas vulkanik yang cukup tinggi.
“Dalam periode tersebut terekam sebanyak 519 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 24 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 4 kali Gempa Tektonik Lokal (TL), dan 454 kali Gempa Tektonik Jauh (TJ),” jelas Subandrio.
Peningkatan aktivitas semakin terlihat pada 19 Mei 2026 pukul 00.00 hingga 12.00 WITA, di mana tercatat 74 kali Gempa Vulkanik Dangkal dan 3 kali Gempa Vulkanik Dalam. Jumlah gempa dangkal tersebut disebut sebagai peningkatan kedua tertinggi setelah lonjakan aktivitas yang terjadi pada 4 Mei 2026.
Selain peningkatan kegempaan, pengamatan visual menunjukkan adanya hembusan asap kawah berwarna putih tipis hingga sedang dengan ketinggian mencapai 10 hingga 200 meter di atas kubah lava.
Menurut Subandrio, peningkatan aktivitas ini perlu diwaspadai karena Gunung Awu memiliki karakter erupsi yang dapat berlangsung cepat. Apalagi, sejak tahun 2024 gunung tersebut telah beberapa kali menunjukkan peningkatan aktivitas kegempaan.
“Potensi bahaya yang dapat terjadi berupa erupsi magmatik maupun erupsi freatik. Selain itu, pembongkaran kubah lava juga bisa terjadi apabila tekanan di dalam sistem magmatik meningkat secara signifikan,” ujarnya.
Seiring dengan peningkatan status menjadi Siaga, masyarakat diimbau untuk tidak memasuki dan tidak melakukan aktivitas dalam radius 4 kilometer dari pusat kawah Gunung Awu.
PVMBG juga meminta masyarakat tetap tenang, mengikuti rekomendasi resmi pemerintah, serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak benar atau tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait aktivitas Gunung Awu.










