gambar
Minut  

Sekda Minut Novly Wowiling Serahkan LKPD Unaudited T.A 2022 kepada BPK RI

Peliput: INNOR

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara telah menyerahkan LKPD TA 2022 unaudited kepada BPK RI bersama dengan 11 Pemda lainnya termasuk Pemerintah Provinsi Sulut, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Kamis (9/3/2023).

Penyampaian laporan keuangan kepada BPK RI merupakan kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati. Sesuai ketentuan paling lambat 3 bulan sesudah tahun anggaran berkahir, Kepala Daerah menyampaikan laporan keuangan yang telah direview kepada BPK.

Penyampaian LKPD tepat waktu ke BPK merupakan bentuk komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam melakukan tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Sekda Minut, pengelolaan keuangan tahun anggaran 2022 telah dilaksanakan dengan pengendalian intern yang memadai dan LKPD TA 2022 telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Untuk itu Pemkab Minut tetap optimis untuk mempertahankan opini BPK.

Bupati Minut Joune J.E. Ganda, S.E., MAP.,M.M.,M.Si, melalui Sekretaris Daerah mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKP Perwakilan Sulut dan tim atas bantuan dan bimbingannya sehingga Pemkab Minut dapat menyelesaikan dan menyampaikan laporan keuangan tepat waktu kepada BPK RI Perwakilan Sulut. (**)