Belang,BeritaOnlineLokal.com – Hukum Tua Desa Molompar Utara Kecamatan Belang kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Jemmy Eldat Adisulung, berkomitmen pelayanan bagi masyarakat yang utama.
” Tentunya sebagai pemerintah desa harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan itu yang selalu menjadi pesan saya bagi jajaran yang ada,” ungkap Hukum Tua Desa Jemmy Eldat Adisulung Saat Memimpin Rapat Perangkat Desa Senin (24/8/2026).
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk jangan sungkan untuk mendapatkan pelayanan di kantor hukum tua dan tentunya bisa memberikan masukan dan kritikan positif.
” Tentunya kami juga berharap masyarakat mengawasi langsung setiap program dan pelayanan yang kami berikan jika ada kekurangan silakan memberikan kritikan demi kemajuan desa tercinta,” pungkasnya.
Peliput : Dirga










