Jangan Sampai Jadi Info Sesat, Sekda Diminta Cek Kebenaran Hak Wawali Bitung Tidak Diberikan Sepenuhnya

Sekretaris KNPI Kota Bitung, Wahyu Panigoro S. Sos

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Pemberitaan yang terbit di beberapa Media Online beberapa hari lalu yang sempat heboh terkait hak Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar yang tidak diberikan sepenuhnya, ikut ditanggapi sejumlah aktivis di Kota Bitung.

Salah satunya, Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bitung, Wahyu Panigoro S. Sos, yang meminta jajaran Pemerintah Kota Bitung untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Menurutnya, Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno segera mengecek hak-hak Wakil Walikota yang tidak diberikan sepenuhnya, jangan sampai menjadi informasi sesat di tengah masyarakat.

“Pernyataan ini harus segera diklarifikasi ke publik jangan sampai jadi fitnah. Sekretaris Daerah harus mengecek ke perangkat daerah yang mengurusi hak-hak Wali Kota dan Wakil Walikota, apakah betul ada hak yang tidak diberikan,” tegas Wahyu.

Wahyu pun menegaskan, bahwa berbicara hak jabatan Wali Kota dan Wakil Walikota sudah diatur dengan undang-undang.

“Inspektorat juga harus menindaklanjuti pernyataan itu, dan sampaikan ke publik hak-hak Wakil Wali kota yang mana tidak diberikan. Ini sejarah dan catatan kelam jika betul ada hak seorang pimpinan daerah tidak berikan. Ini harus secepatnya disikapi jangan jadi isu liar, apalagi ini tahun politik,” tutupnya.