Manado, Berita Online Lokal.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menerima kuker Pansus Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan DPRD Provinsi Sulsel, Jumat (17/5/2024).
Pimpinan Pansus Muh Irfan AB kepada awak media mengatakan, kuker dalam rangka shearing pendapat Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sedang dalam proses pembahasan di DPRD Sulsel.
Menurutnya, alasan dipilihnya kuker ke Sulut karena coverage peserta mencapai 92% dan menjadi tertinggi di Indonesia.
Dia berharap, dengan adanya kuker maka pihaknya akan mendapatkan saran dan masukan yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Ranperda tersebut.
Pihaknya juga berterima kasih kepada Sekretaris DPRD Sulut yang sudah menerima kuker dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara itu Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangean memberikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Pansus DPRD Sulsel di DPRD Provinsi Sulawesi Utara. (JoTam)










