BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akan melaksanakan tahapan verifikasi faktual (verfak) pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Umum Serentak Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024 di Tomohon.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Youne Y. P. Simangunsong, mengatakan Ya’ tidak lama lagi, hal terkait itu sementara dalam proses tahapan verfak di lapangan, KPU akan berjalan beriringan dan terbuka terhadap pengawasan oleh Bawaslu,” tuturnya Selasa (04/06/2024), di Kantor KPU Tomohon.
“Berkaitan dengan proses verifikasi faktual di lapangan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan terbuka terhadap Pengawas Kelurahan Desa (PKD),” ucapnya.
Lanjut dikatannya, dalam proses di lapangan KPU akan tetap terbuka, sesuai yang diatur dalam undang-undang, tidak ada batas-batasan untuk pengawas melakukan tahapan pengawasan dan itu adalah tugas domain mereka untuk melakukan pengawasan.
“Kami tidak akan menghalangi tugas mereka. Jadi kami akan tetap terbuka,” jelasnya.
Ia menegaskan, ketika pengawas melaksanakan tugas pengawasan verifikasi faktual dan proses pengawasan di lapangan, itu sudah mereka laksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi
“Begitu juga dengan PPS, ketika dalam pelaksanaan tahapan, itu harus sesuai dengan porsi mereka. Jadi, kami KPU terbuka dalam proses menjalankan tahapan, dan akan beriringan atau berjalan berdampingan,” kuncinya.
(Hendro)










