Diduga Kebal Hukum, PETI di Lokasi Perkebunan Oboy Kembali Beroperasi — Alat Berat Terlihat Aktif, Masyarakat Minta Polda Sulut Tindak Tegas

{"source_type":"vicut","data":{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"19.4.0","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"OLLBJPD5-28CJ-Y0ZN-CXRG-DQUTTUK3O8EE","pictureId":"OLLBJPD5-28CJ-Y0ZN-CXRG-DQUTTUK3O8EE","capability_name":"capcut_photo_editor,ai_photo_editor"},"tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"19.4.0","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"OLLBJPD5-28CJ-Y0ZN-CXRG-DQUTTUK3O8EE","pictureId":"OLLBJPD5-28CJ-Y0ZN-CXRG-DQUTTUK3O8EE","capability_name":"capcut_photo_editor,ai_photo_editor"}"}

BOLMONG – Kecurigaan masyarakat semakin memuncak terkait keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Oboy. Lokasi yang sebelumnya telah diketahui dan sempat menjadi sorotan publik ini kini diduga telah kembali beroperasi. Warga melaporkan, sejumlah unit alat berat jenis ekskavator terlihat sudah berada dan aktif digunakan di lokasi tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan penambangan di lokasi ini sebenarnya telah diketahui pihak berwenang dan seharusnya dihentikan. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya — alat berat sudah terpasang dan diduga mulai digunakan kembali. Hal ini memicu kekhawatiran warga sekaligus memunculkan tudingan adanya indikasi “kebal hukum” yang melingkupi operasional di lokasi tersebut.

“Mereka seolah tidak takut. Padahal ini PETI, tidak ada izin. Alat beratnya sudah ada lagi di sana, sudah mulai bekerja kembali. Siapa yang melindungi mereka?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (14/9/2026).

Masyarakat menuntut agar Polda Sulawesi Utara segera turun tangan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum ini secara serius dan transparan. Publik meminta agar tidak hanya berhenti pada penyitaan alat berat semata, tetapi juga menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk siapa yang mengizinkan operasional ini berjalan kembali pasca diketahui publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulut terkait informasi tersebut. Masyarakat berharap penegak hukum segera mengambil langkah nyata sebelum kerusakan lingkungan semakin parah dan hukum seakan tidak berlaku di wilayah tersebut.

Laporan: Tim Liputan Lukman Mokodompit

Sumber Informasi: Warga Sekitar Lokasi