Ratahan,BeritaOnlineLokal.com —Bawaslu Minahasa Tenggara awasi Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kabupaten Minahasa Tenggara Pemilihan Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh KPU Minahasa Tenggara, pada Kamis (6/2/2025) bertempat di Aula Kantor KPU Minahasa Tenggara.
Pada kesempatan itu, KPU Mitra telah menetapkan Ronald Kandoli (RK) dan Fredy Tuda (FT) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara terpilih dalam Pilkada 2024.
Menurut Ketua KPU Mitra Otni Tamod, penetapan dilakukan berdasarkan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Selain PKPU, penetapan tersebut juga berdasarkan “Ketetapan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 Pasca Putusan/Ketetapan Mahkamah Konstitusi (4-5 Februari 2025) tanggal 4 Februari 2025,” jelas Tamod.
Ketua Bawaslu Minahasa Tenggara Jouby Longkutoy yang hadir saat itu menyatakan menerima seluruh hasil Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara.
Longkutoy juga menyampaikan ucapan selamat baik kepada KPU Mitra yang telah sampai pada tahap ini melaksanakan seluruh proses tahapan Pilkada, kemudian kepada Paslon terpilih, dan terakhir ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh masyarakat Minahasa Tenggara.
“Harapannya, KPU Mitra agar segera menyampaikan pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati sesuai aturan paling lambat 3 hari untuk segera dikirimkan kepada DPR Kabupaten sampai dengan pelantikan,” tambah Longkutoy.










