gambar
Minut  

Pemkab-BPN Minut Teken Kerja Sama Mantapkan Pelayanan Pertanahan

Peliput: INNOR

BERITA ONLINE LOKAL, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus memperkuat pelayanan publik di bidang pertanahan.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkab Minut dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minut yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Minut, Senin (4/5/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda bersama Kepala Kantor BPN Minut, Yandry Rory, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat.

Agenda ini turut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada perwakilan masyarakat Minahasa Utara.

Bupati Joune Ganda menegaskan, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di daerah.

“Program PTSL menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat proses sertifikasi tanah secara menyeluruh,” ujar Joune Ganda.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPN sangat penting agar pelayanan pertanahan semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Usai penandatanganan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat PTSL kepada masyarakat sebagai simbol komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang efektif dan berpihak kepada warga.