gambar

Wujudkan Kepentingan Rakyat, Fraksi PDI-P Tegaskan Siap Kawal Visi Misi Hengky-Randito dalam RPJMD

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kota Bitung tidak akan menghambat proses penyusunan rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025 hingga 2029.

Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Bitung, Henkie Tumangkeng kepada awak media usai gelaran upacara yang diselenggarakan DPC PDI Perjuangan Kota Bitung dalam memperingati Hari Lahir Pancasila, Senin (2/6/2025).

“RPJMD merupakan dokumen penting yang isinya menyangkut kepentingan rakyat, termasuk didalamnya visi misi Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Wakil Walikota Bitung Randito Maringka,” ucapnya.

Menurut Henkie, setiap program-program yang pernah disampaikan Hengky-Randito wajib dikawal agar tidak tercecer dan dapat tertuang dalam RPJMD.

“Seperti santunan duka dalam bentuk material, pemberian rumpon untuk nelayan kecil, membangun dari kelurahan dan masih banyak lagi program prioritas dan unggulan yang perlu direalisasikan. Ini bukan hanya tugas fraksi PDI Perjuangan dalam hal mengawal, tetapi semua fraksi yang ada di DPRD,” tuturnya.

Namun kata dia, pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perlu dilakukan secara terperinci agar tepat sasaran, bukan dilakukan ibarat pepatah Jawa “ojo kesusu dan ojo grusa-grusu” yang artinya mengingatkan pentingnya tidak terburu-buru atau gegabah dalam mengambil keputusan atau tindakan. Berpikir dengan jernih dan patut mempertimbangkan beberapa faktor.

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini adalah tonggak atau fondasi pembangunan daerah selama 5 tahun yang akan menjadi pedoman. Jadi tak perlu membahas terburu-buru,” sentil Henkie dengan senyuman.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bitung Sifry Mandak menyatakan pekan depan pihaknya akan melakukan konsultasi dokumen RPJMD ke gubernur. “Tahapannya sudah berjalan dan dokumen segera dimasukkan,” singkatnya.