BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Anggota Komisi 2 DPRD Bitung, Melia Moesrin mengingatkan para lurah dan camat di Kota Bitung agar tidak boleh ada praktik “titipan” atau intervensi kepentingan dalam proses terkait pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel MP) di wilayah setempat.
Saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025), Melia mengatakan adanya indikasi keterlibatan kelompok tertentu dalam proses pembentukan pengurus Kopkel MP yang tidak transparan.
“Kami mengingatkan lurah dan camat supaya tidak ceroboh dan abai terkait pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di wilayahnya,” ujarnya.
Legislator dari Partai Golkar ini menilai pengelolaan dana publik harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan kelompok.
“Jangan sampai Kopkel MP di Kota Bitung dikelola dengan mengabaikan asas profesionalisme, asal-asalan dan syarat kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Melia juga menekankan bahwa kapabilitas dan integritas calon pengurus koperasi harus menjadi prioritas utama. Ia menyebut bahwa integritas adalah kunci dalam menjaga kredibilitas dan tata kelola dana publik di tubuh koperasi.
“Proses rekrutmen atau pembentukan pengurus selain kompetensi yang mumpuni, juga tak kalah penting menjadi prioritas adalah faktor integritas yang baik,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja Dinas Koperasi dan UKM, Komisi 2 DPRD Bitung berkomitmen mengawasi langsung pembentukan koperasi yang difasilitasi lurah dan camat. “Kami akan memonitor langsung proses pembentukan Kopkel MP di Kota Bitung yang difasilitasi oleh lurah maupun camat,” tuturnya.
Ia juga mendorong Pemkot Bitung untuk menyediakan saluran pengaduan masyarakat seperti hotline, email, atau posko pengawasan di tiap kecamatan agar warga bisa menyampaikan laporan dugaan pelanggaran.
“Pemkot harus aktif membentuk saluran pengaduan masyarakat sebagai wujud transparansi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tukas Srikandi cantik ini.
Tak hanya itu, Melia juga mendorong evaluasi berkala dan publikasi laporan audit terhadap proses pembentukan Kopkel MP. Audit ini diperlukan guna memastikan kepatuhan dan transparansi dalam setiap tahap program.
“Peran pemerintah kota sangat penting sebagai penjaga integritas. Pemkot tidak boleh bersikap pasif atau hanya menyerahkan ke kelurahan, perlu pengawasan ekstra. Dan masyarakat juga harus ingat, dana yang nantinya disalurkan oleh koperasi bukan dalam bentuk bantuan tapi merupakan pinjaman yang wajib dikembalikan secara berangsur agar koperasi tetap sehat dan eksis,” pungkasnya.










