Ratatotok,BeritaOnlineLokal.com – Desa Ratatotok Timur, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kembali menorehkan prestasi gemilang di penghujung tahun 2025. Desa ini berhasil meraih nilai 92 dengan predikat “Istimewa” sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Minahasa Tenggara, sekaligus mengukuhkan komitmen kuat pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Penetapan Desa Ratatotok Timur sebagai desa percontohan anti korupsi bukanlah hal yang mudah. KPK RI menetapkan standar penilaian yang tinggi, di mana desa harus mencapai nilai minimal 90 dengan predikat Istimewa untuk dapat dinyatakan sebagai desa percontohan. Penilaian tersebut meliputi berbagai aspek penting, seperti transparansi pengelolaan keuangan, akuntabilitas kinerja, partisipasi masyarakat, serta penerapan nilai-nilai integritas di tingkat pemerintahan desa.
Keberhasilan ini juga merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat setempat dalam menerapkan prinsip-prinsip jujur, peduli, mandiri, disiplin, bertanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.
KPK RI sendiri telah melakukan serangkaian tahapan evaluasi dan verifikasi untuk memastikan bahwa Desa Ratatotok Timur layak dijadikan sebagai contoh praktik tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Penilaian ini merupakan bagian dari program nasional Percontohan Desa Anti Korupsi, yang sejak tahun 2021–2023 telah membentuk 33 desa percontohan di tingkat provinsi di seluruh Indonesia. Pada tahun 2025, KPK memperluas program tersebut ke tingkat kabupaten, dan Desa Ratatotok Timur menjadi salah satu yang terpilih mewakili Kabupaten Minahasa Tenggara.
Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh desa di Minahasa Tenggara untuk terus memperkuat nilai-nilai integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, sebagai wujud nyata komitmen bersama menuju Minahasa Tenggara yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Bupati Minahasa Tenggara dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) atas terselenggaranya kegiatan Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi, di Desa Ratatotok Timur.
Melalui program ini kami berharap masyarakat dapat membangun kesadaran berintegritas guna upaya pencegahan antikorupsi
Desa Ratatotok Timur telah menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dengan langkah-langkah pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan dikelola secara transparan.
harapan saya Desa Ratatotok Timur dapat membawa dampak positif bagi 134 desa serta 9 kelurahan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara.
tetaplah menjaga nilai-nilai Integritas komitmen saya selaku Bupati Minahasa Tenggara adalah menjaga Seluruh Pengelolaan Keuangan Desa agar dikelola dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak ada satupun Aparat Pemerintahan Desa yang terjerat dalam Kasus Korupsi.
Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah David H.Lalandos,AP,MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jani Rolos,S.Sos,ME,Asisten Administrasi Umum Ir.Elly Sangian,ME, Pejabat Tinggi Pratama ,Camat Ratatotok, Kepala Bagian Umum Setda Dristy Tora,SH serta Kabag Prokopim Setda Febry Lasut,S.STP,M.Si.










