Manado, Berita Online Lokal. Com- Koperasi Merah Putih (KMP) adalah satu program strategis Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat di bidang ekonomi melalui pemberdayaan koperasi.
Olehnya Komisi II DPRD Sulut merasa perlu untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi dan UMKM Sulut sebagai bagian dari sinkronisasi program dan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga legislatif.
Dalam RDP Komisi II DPRD Sulut, Jeane Laluyan mempertanyakan proses pendirian dan tenaga kerja yang diterjunkan dalam proses pembangunan KMP kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut Tahlis Gallang, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, anggaran pembangunan KMP sangat besar dan sepantasnya tenaga kerjanya diambil dari Sulut, agar ada lapangan kerja bagi warga Sulut dan ada andil dalam pembangunan KMP di Sulut.
Jeane Lalujan juga menyentil dana yang di dapat saat pendirian KMP sebesar Rp 3 miliar.
Terkait pembangunan gedung, Jeane Lalujan juga mempertanyakan jamiman kopdes merah putih.
“Yang jadi pertanyaan siapa yang akan bertanggung jawab dengan dana ini apabila dalam waktu tertentu atau 5 tahun tidak bisa dikembalikan. Ini penting kami ketahui untuk bisa kami sosialisasikan ke masyarakat,”ucap mantan anggota DPRD Kota Manado.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut Tahlis Gallang menjelaskan, dana sisa sebesar Rp1,3 miliar boleh untuk modal usaha atau kendaraan.
Tahlis Gallang justru mengatakan, yang menjadi persoalan sering dihadapi adalah ketersediaan lahan untuk pembangunan gedung.
Namun Tahlis Galang menyatakan, pihaknya punya solusi untuk itu dengan meminjampakaikan gedung milik Pemprov yang sedianya bisa.
Kandidat kuat Sekprov Sulut ini juga menambahkan, pemerintah punya skema untuk pertanggungjawaban dana Kopdes Merah Putih dan setiap tahun ada pemeriksaan kesehatan tehadap koperasi.
“Ada empat kategori yaitu sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan pengawasan penuh,” ucap mantan Plt Sekprov Sulut. (JoTam)










