Ketua BK DPRD Sulut Royke Roring Temui Beragam Aspirasi Di Reses Kelurahan Ranomuut

Manado, Berita Online Lokal.Com- Agenda reses II Masa Persidangan Ketiga tahun 2026 dimanfaatkan oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si. IPU, untuk turun mendatangi masyarakat yang ada di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Minggu (2/8/2026).

Dihadapan Pemerintah Kelurahan Ranomuut, para Kepala Lingkungan dan perwakilan masyarakat, Anggota Komisi III Royke Roring mengatakan, kegiatan reses bukan sekadar untuk memenuhi agenda kedewanan, tetapi menjadi wadah untuk mendengar secara langsung berbagai kebutuhan masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Menurutnya, kehadiran dirinya di tengah masyarakat adalah untuk mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga.

Dijelaskan pula, setiap aspirasi yang disampaikan akan di inventarisasi dan diperjuangkan, agar dapat menjadi bagian dari program pembangunan daerah.

Menariknya, reses berlangsung dalam suasana dialogis dan interaktif serta terlihat para Kepala Lingkungan aktif menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama berkaitan dengan infrastruktur lingkungan dan kebutuhan sarana penunjang pelayanan publik.

Adapun sejumlah aspirasi yaitu, usulan pengadaan kursi untuk Kantor Kelurahan Ranomuut guna menunjang pelayanan masyarakat, pengadaan kursi bagi seluruh lingkungan sebagai fasilitas kegiatan warga.

Di bidang infrastruktur ada usulan perbaikan drainase di Lingkungan II dan Lingkungan III yang sering menyebabkan banjir saat curah hujan tinggi, serta usulan pelebaran jalan menuju Yayasan Sekolah Kristen Imanuel di Lingkungan V agar akses kendaraan menjadi lebih aman dan lancar.

Masyarakat juga menyampaikan pentingnya peningkatan sarana pendukung di Gedung Pertemuan Lingkungan II yang sebelumnya merupakan bantuan sosial melalui Pokok Pikiran (Pokir) Mantan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Arthur Kotambunan, sehingga keberadaan gedung tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Politisi PDIP Sulut ini mengatakan, semua aspirasi masyarakat akan diinventarisasi, dikaji berdasarkan kewenangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan dikoordinasikan dalam proses penyusunan program pembangunan maupun pembahasan anggaran daerah. (JoTam)