Manado, Berita Online Lokal.Com- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen pimpin Rapat Paripurna Penyampaian/penjelasan Gubernur Terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, Dan Penyampaian/penjelasan Gubernur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kepada Masyarakat, Sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tersebut Serta Tanggapan Dan/atau Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi, Senin (24/8/2026) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.
Fransiscus Andi Silangen yang didampingi para Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene, dalam sambutannya membacakan susunan acara kegiatan rapat paripurna.
Sementara itu Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam sambutannya mengatakan, arah kebijakan fiskal dan pergeseran struktur anggaran pada Perubahan KUA-PPAS 2026 ini berdasarkan penyesuaian postur evaluasi kinerja pembangunan, realisasi APBD Semester I, serta penyerapan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, Perubahan KUA-PPAS 2026, di mana Pendapatan Daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp59, 32 miliar dari yang semula ditargetkan Rp 3,168 triliun menjadi Rp3,228 triliun.
Ini diiluti dengan Belanja Daerah yang disesuaikan naik sebesar Rp 186,44 miliar dari alokasi awal Rp 3,008 triliun menjadi Rp3,194 triliun.
Ketua Partai Gerindra menambahkan, penerimaan pembiayaan mengalami penyesuaian dari Rp 50 miliar menjadi Rp 177,12 miliar atau naik Rp 127,12 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap dialokasikan pada posisi Rp 210,62 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang PT SMI.
Bahkan dengan keterbatasan ruang fiskal menuntut Pemprov Sulut untuk lebih selektif dan menerapkan prinsip Money Follow Program Priority. Ini disesuaikan dengan anggaran yang difokuskan melalui refocusing pada program-program yang penyerapan anggarannya tercatat lambat sepanjang Semester I, untuk kemudian dialokasikan kembali pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat Paripurna dihadiri juga oleh Wagub Victor Mailangkay, Anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Sekprov Thalis Galang, Sekwan Niklas Silangen dan pimpinan SKPD. (JoTam)










