Manado, Berita Online Lokal. Com- Anggota DPRD Sulut acap kali diperhadapkan dengan momok reses yang ujungnya tak diakomodir dalam pokok-pokok pikiran DPRD. Bahkan pokir yang diusulkan, menghilang dari draf usulan yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka Perubahan KUA-PPAS, Rabu (2/9/2026) menegaskan, akan memperhatikan hasil reses Anggota DPRD Sulut dari tiap daerah pemilihan (Dapil)
Yulius Selvanus menjelaskan, bahwa penyampaian hasil reses akan menjadi bagian penting dalam proses dari perumusan kebijakan anggaran perubahan dan perencanaan pembangunan daerah Sulut ke depan.
Bahkan dalam sambutannya, Gubernur juga memberikan apresiasi kepada para wakil rakyat, yang dinilainya peka atas aspirasi masyarakat dan untuk itu akan menjadi bagian masukan dalam pembangunan Sulut dalam menyusun dan menjalankan perubahan KUA-PPAS.
Gubernur Yulius Selvanus juga memastikan, setiap dokumen hasil reses tidak akan berhenti sebagai arsip administratif semata.
Tetapi Pemerintah Provinsi Sulut, berkomitmen menyelaraskan temuan reses ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sesuai skala prioritas, sehingga aspirasi masyarakat menjadi panduan nyata dalam penyusunan program dan alokasi anggaran.
Rapat Paripurna juga diisi dengan penyerahan dokumen hasil reses di tiap Daerah Pemilihan (Dapil) se Sulut kepada Gubernur, Wagub, Pimpinan DPRD dan Sekprov serta Sekwan. (JoTam)










