Manado, Berita Online Lokal. Com- DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna Pendatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, serta Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 sekaligus Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 serta Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, Rabu (2/9/2026) dilaksanakan di ruang rapat paripurna.
Dalam kesempatan, Anggota DPDD Sulut membacakan hasil reses dari Daerah Pemilihan (Dapil) Minsel-Mitra di masa persidangan ketiga tahun 2026.
Billy Lombok mengatakan, pimpinan dan anggota DPRD Sulut dari Dapil Minsel-Mitra ada 6 (enam) orang yang telah turun menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat.
Adapun laporan hasil reses Dapil Minsel-Mitra yang akan diserahkan dalam bentuk dokumen hasil reses ada 12 (dua belas) halaman, namun dirinya memilih tidak membacakan seluruh laporan tersebut dan hanya akan menyerahkan langsung.
“Kami percaya masa reses bukan hanya menjadi agenda tekstual, tetapi kontekstual bagi masyarakat. Karenanya, kami bersepakat tidak akan membaca semuanya, tetapi dengan cara menyerahkan dokumen ini agar menjadi bagian resmi perjuangan Dapil Minsel-Mitra,”jelas mantan Sekretaris Partai Demokrat Sulut.
Billy Lombok yang mewakili pimpinan dan anggota DPRD Sulut dapil Minsel-Mitra juga mengucapkan rasa terima kasih atas bantuan kolintang yang diberikan oleh Pemprov Sulut di semua kecamatan, karena mengingat Kolintang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya. (JoTam)










