Minut  

Joune Ganda Hadiri Rakor Kementan Bahas Pemetaan Bioetanol Nasional

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mulai dilirik dalam agenda pengembangan energi terbarukan nasional. Potensi lahan dan komoditas pertanian daerah ini masuk dalam pemetaan bahan baku Program Khusus Bioetanol Nasional yang tengah dipercepat pemerintah pusat.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi percepatan program yang digelar Kementerian Pertanian (Kementan) bersama 42 kepala daerah di kawasan Pengadegan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

Bupati Minut Joune Ganda hadir langsung dalam rakor tersebut. Ia didampingi Kepala Dinas Pertanian Minut, Berta Katuuk.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun rantai pasok bahan baku bioetanol dengan memanfaatkan potensi pertanian di berbagai daerah.

Sejumlah komoditas seperti tebu, jagung, dan ubi kayu menjadi perhatian dalam pemetaan. Data mengenai lahan potensial dari masing-masing daerah nantinya akan diintegrasikan sebagai bagian dari perencanaan pengembangan biofuel nasional.

Kementan juga meminta para kepala daerah yang masuk dalam program hadir secara langsung. Mereka diwajibkan membawa peta potensi wilayah masing-masing untuk menjadi bahan konsolidasi pemerintah pusat.

Minahasa Utara menjadi salah satu daerah di Sulawesi Utara yang masuk dalam pemetaan tersebut, bersama Kabupaten Bolaang Mongondow.

Selain Sulawesi Utara, pemetaan juga mencakup sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo.

Di Sulawesi Selatan, daerah yang masuk antara lain Bone, Jeneponto, Gowa dan Soppeng. Sulawesi Tengah meliputi Tojo Una-Una dan Sigi, sementara Sulawesi Tenggara mencakup Bombana dan Konawe Selatan. Adapun di Gorontalo terdapat Pohuwato, Boalemo dan Gorontalo Utara.

Secara nasional, pemetaan dilakukan terhadap daerah-daerah yang dinilai memiliki potensi untuk mendukung ketersediaan bahan baku bioetanol, mulai dari Sumatera, Jawa, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kalimantan, Maluku hingga Papua.

Bagi Minahasa Utara, masuknya wilayah tersebut dalam peta program nasional membuka ruang untuk menyelaraskan potensi pertanian daerah dengan kebijakan pemerintah pusat di sektor energi.

Data dan potensi lahan yang dimiliki Minut diharapkan dapat menjadi bagian dari rantai pasok energi terbarukan, sekaligus membuka peluang pemanfaatan komoditas pertanian untuk kebutuhan industri bioetanol.

Melalui konsolidasi 42 kabupaten, pemerintah menargetkan pembangunan ekosistem industri bioetanol nasional dapat dipercepat sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Keterlibatan Minahasa Utara dalam program ini sekaligus menempatkan sektor pertanian daerah bukan hanya sebagai penopang pangan, tetapi juga sebagai salah satu bagian dari pengembangan ketahanan energi nasional.

(INNOR)