Manado, Berita Online Lokal. Com- Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulut mendatangi dan membawa aspirasi melalui aksi demo damai di DPRD Sulut, Kamis (1/10/2026).
Aksi demo damai yang dilakukan oleh FSPMI Sulut, adalah memperjuangkan untuk membahas pengupahan dan perlindungan pekerja secara hybrid.
Aksi demo damai buruh dari FSPMI Sulut dalam menyuarakan aspirasinya, juga dilaksanakan secara serentak di seantero 38 provinsi di Indonesia.
Menariknya, aksi demo yang dilakukan oleh FSPMI Sulut, diterima Sekretaris DPRD Weliam Niklas Silangen S.Sos M.Si, dan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulut Drs. Noldy Salindeho.
Kegiatan pembahasan dilanjutkan dalam pertemuan yang dilakukan secara Hybrid melalui tatap muka dan daring bersama Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo, Henry Walukow, Hillary Tuwo dan Vionita Kuera.
Dalam pertemuan antara FSPMI dan Anggota DPRD Sulut terungkap dalam tuntutan diantaranya mendesak pengesahan undang-undang perlindungan ketenaga kerjaan baru yang pro buruh sebagai pengganti aturan turunan Omnibus Law.
Mereka juga menuntut agar dihentikan eksploitasi sistem Outsourching, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), serta penyalahgunaan pemagangan.
Bahkan terungkap juga dalam tuntutan dari FSPMI Sulut yaitu adanya jaminan pembayaran upah yang layak dan memperkuat perlindungan jaminan sosial. (JoTam)










