Manado, Berita Online Lokal. Com- Komisi III DPRD Sulut gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sulut, Kamis (8/8/2026), yang dilaksanakan di ruang rapat komisi.
Menariknya, RDP Komisi III berjalan alot dan disertai dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota DPRD Sulut kepada Plt Kepala Dinas ESDM Reiner Dondokambey.
Ketua Komisi III Berty Kapojos diawal RDP mengangkat kondisi 80 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang masuk dalam pokok pikiran (Pokir) untuk wilayah Kabupaten Minut, namun ternyata tidak tercantum dalam draf kegiatan di Dinas ESDM Sulut.
Hal tersebut memicu Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut Yongkie Limen, dengan nada kesal langsung segera meluapkan pertanyaannya terkait usulan PJU yang dirinya perjuangkan sudah tiga tahun hanya dijanjikan tanpa realisasi.
Menurutnya, dirinya kesal dan malu karena setiap tahun berjanji kepada warga Manado terkait titik-titik yang membutuhkan PJU, namun sampai sekarang tidak pernah ada hasil.
Yonkie Limen merasa dibohongi dalam tiga tahun berturut-turut. Bahkan politisi Partai Golkar secara spontan “mengancam” akan melibatkan unsur Kejaksaan untuk turun langsung melakukan pemeriksaan.
Bahkan Anggota Fraksi PDIP Amir Liputo juga meminta penjelasan terkait daftar yang diterima, dimana hanya mencantumkan penempatan PJU di tiga wilayah : Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa, dengan total 478 titik senilai Rp 3,1 miliar.
Mirisnya wilayah Kabupaten Minut yang menjadi daerah pemilihan (Dapil) Berty Kapojos ternyata tidak sama sekali tidak tercantum dalam draf pokir kegiatan Dinas ESDM.
Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Dinas ESDM Reiner Dondokambey menjelaskan bahwa data yang dimilikinya justru mencantumkan titik untuk Minahasa Utara sesuai Pokir Berty Kapojos, dan mengakui adanya kesalahan penyerahan daftar anggaran kepada pihak komisi.(JoTam)










