Manado, Berita Online Lokal.Com- Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sulut Braien Waworuntu mengajak warga Sulut untuk mengibarkan bendera merah putih di rumah kediaman pada penyambutan HUT Kemerdekaan RI Ke 78, Senin (7/8/2023).
Menurutnya, ini berdasarkan surat edaran Pemerintah Pusat melalui Mensekneg Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06.2023 tentang Pemasangan Bendera Merah Putih.
Braien Waworuntu menjelaskan, dalam surat edaran itu disebutkan dalam menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2023, maka bendera merah putih untuk dikibarkan secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023.
Dia berharap, agar warga Sulut pada umumnya dan khusus warga Minahasa-Tomohon, agar kiranya dapat mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing dalam rangka menyambut hari Kemerdekaan RI ke-78. (JoTam)