Ratahan,BeritaOnlineLokal.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Maulit Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan evaluasi APBDes Perubahan tahun 2025.
Hukum Tua Desa Maulit Hopni Tumboimbela mengatakan, evaluasi selalu dilaksanakan dengan tujuan agar dapat memahami tentang aturan dalam penggunaan dana yang masuk dalam APBDes Perubahan.
“Tujuan dari pada evaluasi ini untuk melihat kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Desa Maulit di sisa tahun 2025 apakah sudah sesuai dan selaras dengan aturan atau belum,” ungkap Tumboimbela.
Ia pun berharapan melalui evaluasi mendapatkan arahan terhadap program kegiatan yang akan dilaksanakan di Desa Maulit pada tahun 2025, sehingga semua sesuai dengan aturan.
Lebih lanjut dikatakan Hopni, adapun sasaran program kerja dan pembangunan yang akan dilakukan pihaknya pada tahun 2025 diantaranya pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan untuk kegiatan pada APBDes Perubahan tahun 2025 adalah Lanjutan Pemberian Makana Tambahan bagi Ibu hamil dan Balita, Kegiatan PTM Stunting dan lain lain.
Peliput : Dirga
Berita Terkait
Post Views: 110










